(Sumber gambar: https://langgar.co/)
Istilah tasawuf
berkembang pada abad III Hijriyah atau sekitar abad IV Masehi, yang sebelumnya
diawali terlebih dahulu dengan munculnya aliran zuhud (asketisme). Aliran ini berkembang pada akhir abad I dan
permulaan abad II Hijriyyah. Zuhud (asketisme)
inilah yang menelurkan istilah tasawuf. Ada beberapa sumber perihal etimologi
tasawuf. Kata ini berasal dari kata di dalam bahasa Arab shuf (bulu domba) merujuk kepada jubah sederhana yang dikenakan
oleh para asketik muslim; Safa
(kemurnian); shaf (barisan); shuffah (emper Masjid Nabawi yang
ditempati oleh sebagian sahabat Nabi Muhammad); ashab al-suffa (Sahabat Beranda); dan ahl al-suffa (orang-orang beranda) merujuk pada sekelompok yang
menghabiskan waktu mereka di beranda masjid Nabi dan mendedikasikan waktunya
untuk berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan.
Tasawuf
dimaksudkan untuk peningkatan jiwa seorang manusia secara moral, lewat
latihan-latihan praktis tertentu atau dapat dipahami bahwa tasawuf merupakan
kondisi psikologis seseorang dalam memahami Tuhan melalui perjalanan-perjalanan
mistik yang “berbeda” kondisi psikologis yang lain, bersifat subjektif. Tasawuf
merupakan salah satu aspek esoteris Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya
komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan Tuhannya.
Esensi
tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan Rasulullah, tetapi tasawuf
sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan Islam sebagaimana ilmu-ilmu
keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa Rasulullah belum
dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat
nabi.
Tasawuf
lahir di tengah-tengah kebutuhan manusia akan ketenangan hidup dan pencarian
kebahagiaan yang “hakiki”. Munculnya istilah tasawuf, baru dimulai pada
pertengahan abad III Hijriyyah oleh abu Hasyimal-Kufi dengan meletakkan al-Sufi
dibelakang namanya. Dalam sejarah Islam sebelum timbulnya aliran tasawuf,
terlebih dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul pada
akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah.
Zuhud menurut para ahli
sejarah tasawuf adalah fase yang mendahului tasawuf. zuhud adalah “berpaling dari dunia dan menghadapkan diri untuk
beribadah melatih dan mendidik jiwa, dan memerangi kesenangannya dengan semadi
(khalwat), berkelana, puasa,
mengurangi makan dan memperbanyak dzikir”. Zuhud
disini berupaya menjauhkan diri dari kelezatan dunia dan mengingkari kelezatan
itu meskipun halal, dengan jalan berpuasa yang kadang-kadang pelaksanaannya
melebihi apa yang ditentukan oleh agama. Semuanya itu dimaksudkan demi meraih
keuntungan akhirat dan tercapainya tujuan tasawuf, yakni rida, bertemu dan bermakrifat
dengan kekasihnya, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Disarikan oleh:
Heri Isnaini